Sabtu, 09 Agustus 2014

Naskah Laut Mati

Yang disebut sebagai Naskah Laut Mati (The Dead Sea Scrools) adalah kumpulan naskah-naskah kuno yang di temukan pada tahun 1947 sampai 1956 di gua-gua yang terletak di pesisir Laut Mati.

Naskah kuno ini di temukan pertama kali oleh seorang muslim yang bekerja sebagai gembala kambing dan domba yang bernama Juma pada bulan Januari 1947. Awalnya
Juma tidak mengetahui bahwa tersesatnya ternak peliharaannya di sebuah gua di Wadi, merupakan awal dari penemuan kuno terbesar di abad ini. Juma yang mencari ternak peliharaaannya dalam gua tersebut menemukan benda-benda kuno seperti pecahan keramik, dan bejana yang berisi gulungan yang di bungkus kain lenan. Dia memberitahukan penemuannya tersebut kepada saudaranya yg bernama Mohammed Ahmed el-Hamed yang kemudian kembali ke gua tersebut dan membawa pulang benda-benda kuno tersebut. Awalnya mereka menjual gulungan-gulungan kuno tersebut kepada seorang pedagang barang antik di Betlehem yang bernama Ibrahim 'Ijha. Namun karena mengira barang tersebut di curi dari Sinagoga, Ibrahim pun mengembalikan gulungan-gulungan kuno tersebut. Selanjutnya gulungan-gulungan ini di jual kepada seorang pedagang barang antik yang bernama Kando yang kemudian di beli oleh seorang yang bernama Athanasius Yeshue Samuel. Pada bulan Desember 1947, seorang bernama Sukenik secara kebetulan mendapat berita tentang naskah-naskah kuno tersebut dan ingin membelinya dari Samuel. Sayangnya mereka berdua tidak mencapai sebuah kesepakatan. Pada tanggal 21 Februari 1948, seorang bernama John C. Trever dari Sekolah Penelitian Oriental Amerika (ASOR) bertemu dengan Samuel dan memotret teks dari naskah-naskah tersebut. Dari foto-foto tersebutlah Trever meneliti teks-teks kuno tersebut dan menemukan kesamaan teks kuno tersebut dengan teks pada Papirus Nash, yang pada saat itu merupakan manuskrip Alkitab tertua.

Namun pencarian naskah-naskah lainnya baru di lakukan 2 tahun sesudahnya yaitu tahun 1949 oleh para arkeolog. Penggalian naskah-naskah kuno di sekitar pesisir Laut Mati berlangsung hingga tahun 1956 dalam 11 gua di Qumran dan sekitarnya serta menemukan 972 dokumen tua. Dari semua dokumen-dokumen kuno yang ditemukan, sebagian besar adalah naskah-naskah kuno Kitab Suci Tanakh Ibrani (kecuali Kitab Ester) dan kitab-kitab literatur keagamaan Israel kuno yang tidak termasuk dalam Tanakh Ibrani (yang biasa di sebut Pseudopigrafa), juga sebagian teks-teks tafsiran Alkitab dan aturan-aturan, dan sebagian kecil potongan-potongan naskah perjanjian baru (potongan Injil Markus 4 fragmen, Kisah Para Rasul, Surat Roma, 1 Timotius, dan Yakobus, masing-masing 1 fragmen), dan sisanya belum teridentifikasi. Semua naskah kuno ini ditemukan dalam 3 tempat berbeda sekitar Laut Mati yaitu di gua-gua Qumran (yang di sebut Naskah Qumran), di gua-gua Muraba'at (yang disebut naskah perang Bar-Kokhba) dan di sebelah utara lembah Kidron (yang disebut naskah Khirbet Mird).

Nah tentang siapa pemilik kitab-kitab kuno ini, ada beberapa pandangan yg bermunculan dari para ahli yaitu kaum Eseni dan kaum Saduki. Namun dalam penelitian beberapa literatur kuno ini, tampaknya kaum Eseni lebih menunjuk pada pemilik naskah-naskah kuno tersebut. Bukti yang menunjukkan bahwa orang Saduki bukanlah pemilik naskah-naskah tersebut yaitu banyak naskah yang memperlihatkan bukti bahwa para penulis naskah itu percaya bahwa jiwa akan tetap hidup sesudah kematian (termasuk kebangkitan) dan tentunya berlawanan dengan pemahaman kaum Saduki yang berpendapat bahwa kebangkitan, malaikat, ataupun roh itu tidak ada. Sebaliknya kaum Eseni memiliki keyakinan tentang hidup sesudah kematian (termasuk kebangkitan). Oleh karena itu banyak ahli yang berpendapat bahwa naskah-naskah kuno ini berasal dari kaum Eseni. Menurut perkiraan, dokumen-dokumen ini ditulis dan disembunyikan oleh sebuah komunitas orang Eseni yang hidup di daerah Qumran. Orang-orang Yahudi memberontak melawan orang-orang Romawi pada 66 M. Sebelum mereka dibantai oleh para tentara Romawi, orang-orang Eseni menyembunyikan kitab-kitab suci mereka di gua-gua dan baru ditemukan kembali pada 1947 (Hipotesis Esene).

Nah penemuan naskah kuno ini secara tidak langsung telah membuktikan keotentikan Alkitab. Bagaimana tidak, penemuan naskah-naskah kuno ini adalah merupakan Naskah Alkitab tertua yang pernah ada sampai saat ini yaitu di perkirakan berusia dari tahun 150 SM - 70 M.

Setidaknya penemuan ini telah menjawab beberapa tuduhan tentang keotentikan teks Alkitab yang paling santer dari kalangan muslim, dan juga membantah pemahaman sebagian golongan Kristen yang tidak meyakini teks perjanjian baru Yunani.

1. Tuduhan dari Al-Quran bahwa Alkitab telah di robah-robah.

Memang sampai saat sekarang, tuduhan ini tidak asing kita dengar dari rekan-rekan muslim. Ada beberapa ayat Quran yg di jadikan pegangan mereka untuk menuduh bahwa Alkitab sekarang sudah di robah isinya. Perlu di ketahui sebelumnya yaitu terjemahan Alkitab Perjanjian Lama yang di jadikan patokan penerjemahannya dalah Naskah Masoret atau Masoretic Teks (MT). Naskah Masoret adalah manuskrip Alkitab Perjanjian Lama Ibrani yg di perkirakan disusun pada abad pertama oleh Rabi Yahudi. Namun naskah Masoret yg kita miliki saat ini adalah naskah yang berasal dari abad ke-9.
Nah, penemuan naskah-naskah Alkitab Tanakh Ibrani di pesisir Laut Mati, telah membuktikan keotentikan naskah-naskah kuno Alkitab Tanakh Ibrani dengan naskah Alkitab Perjanjian Lama yang kita pegang saat ini. Teks-teks Alkitab Perjanjian Lama yang di temukan di pesisir Laut Mati identik dengan teks dalam naskah Masoret yang kita jadikan acuan terjemahan Alkitab saat ini. Jadi tuduhan muslim yang mengatakan bahwa Alkitab sudah di robah-robah isinya, jelas adalah tuduhan yang tidak beralasan. Terbukti bahwa penemuan naskah kuno Tanakh Ibrani di Qumran menjawab tuduhan tersebut. Dan naskah kuno tersebut isinya sama dengan Alkitab yang kita pegang saat ini.

2. Teori yang mengatakan bahwa Alkitab PB ditulis dengan bahasa Ibrani, bukan Yunani.

Teori ini adalah teori yang berasal dari kelompok-kelompok Kristen yang tidak mengakui keotentikan teks Perjanjian Baru Yunani. Mereka berpendapat bahwa Alkitab Perjanjian Baru di tulis dalam bahasa Ibrani dan bukan bahasa Yunani. Walaupun sebenarnya belum ada bukti apa pun tentang penemuan teks PB berbahasa Ibrani, namun kelompok ini percaya bahwa Alkitab PB di tulis dalam bahasa Ibrani. Pandangan mereka ini mengakibatkan mereka tidak mengakui otoritas dari teks PB Yunani, dan menerjemahkan teks Yunani ke dalam bahasa Ibrani yang di sebut Ha Brit Ha Khadasha dan Hebrew New Testament. Yang perlu di pahami yaitu Ha Brit Ha Khadasha dan Hebrew New Testament bukanlah kitab Perjanjian Baru asli. Kedua kitab ini di hanyalah karya terjemahan Abad 19 oleh Franz Delitzh dan bukan Kitab Perjanjian Baru yang asli karena sampai hari ini kita tidak memiliki bukti material adanya Kitab Perjanjian Baru berbahasa Ibrani. Penemuan fragmen-fragmen dalam naskah Laut Mati semakin membantah pemahaman kelompok ini. Ada beberapa fragmen Perjanjian Baru dari abad ke-1 di temukan di pesisir Laut Mati ini dan semuanya di tulis dalam teks Yunani. Fragmen-fragmen yang ditemukan tersebut yaitu 4 Fragmen Injil Markus 6:52–53 yang disebut dokumen 7Q5 dan fragmen Kisah Para Rasul, Surat Roma, 1 Timotius, dan Yakobus, masing-masing 1 fragmen. Jelas penemuan kuno ini menyatakan pada kita bahwa Perjanjian Baru memang di tulis dalam teks Yunani (seperti manuskrip yang ada saat ini) dan bukan dalam teks Ibrani.

Jadi penemuan kuno naskah-naskah Laut Mati ini telah berdampak besar dalam kekristenan, terutama dalam hal pembuktian keotentikan Alkitab yang kita pegang saat ini.

Translate