Jumat, 08 Agustus 2014

Implementasi Nilai-nilai Pancasila di Kota Bengkulu

Implementasi Nilai-nilai Pancasila di Kota Bengkulu







Oleh :
Hermes Garpe
03021381320038


TEKNIK PERTAMBANGAN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2014



A. Latar Belakang

Pancasila telah menjadi kesepakatan nasional bangsa Indonesia sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun dalam upaya implementasinya mengalami berbagai hambatan, baik pada masa Pemerintahan Presiden Soekarno maupun pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto, dan terlebih lagi pada era reformasi dewasa ini. Gerakan reformasi yang digulirkan sejak tumbangnya kekuasaan Pemerintahan Presiden Soeharto, pada hakikatnya merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi di segala bidang, menegakkan hukum dan keadilan, menegakkan hak asasi manusia (HAM), memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), melaksanakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menata kembali peran dan kedudukan TNI dan POLRI.

Hal ini sebenarnya dapat dihindari apabila setiap anggota masyarakat, utamanya para penyelenggara Negara dan para elit politik, dalam melaksanakan gerakan reformasi secara konsekuen, mewujudkan Indonesia Masa Depan yang dicita-citakan, senantiasa berdasarkan pada kesadaran dan komitmen yang kuat terhadap pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya mengandung nilai-nilai Pancasila yang harus dijadikan pedoman. Selama beberapa tahun terakhir ini, Pancasila, yang mengandung nilai-nilai budaya bangsa dan bahkan menjadi roh bagi kehidupan bangsa serta menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat, Nampak dilupakan, sehingga bangsa ini seolah-olah kehilangan norma moral sebagai pegangan dan penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, tidak saja mengandung nilai budaya bangsa, melainkan juga menjadi sumber hukum dasar nasional, dan merupakan perwujudan cita-cita luhur di segala aspek kehidupan bangsa. Dengan perkataan lain, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga harus dijabarkan menjadi norma moral, norma pembangunan, norma hukum, dan etika kehidupan berbangsa. Dengan demikian, sesungguhnya secara formal bangsa Indonesia telah memiliki dasar yang kuat dan rambu-rambu yang jelas bagi pembangunan masyarakat Indonesia masa depan yang dicita-citakan. Masalahnya ialah bagaimana mengaktualisasikan dasar dan rambu-rambu tersebut ke dalam kehidupan nyata setiap pribadi warga Negara, sehingga bangsa ini tidak kehilangan norma moral sebagai penuntun dan pegangan dalam melaksanakan gerakan reformasi, mengatasi krisis multidimensional termasuk krisis moral yang sedang melanda bangsa dan Negara untuk menjangkau masa depan yang dicita-citakannya.

Pancasila tidak terlepas dari kehidupan bangsa Indonesia dan memberikan corak tersendiri yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain.  Terdapat juga kemungkinan bahwa sebagian sila dalam Pancasila digunakan oleh bangsa lain, namun bangsa Indonesia sendiri menganut pancasila di mana kelima sila tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kenyataan-kenyataan yang kita hadapi sehari-hari terkait 5 sila Pancasila adalah :

Sila pertama : “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang Maha Kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini adalah ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.

Sila kedua : “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehidupan sepenuhnya merupakan watak dari bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.

Sila ketiga : “Persatuan Indonesia”
Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap sesuatu yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamakan dari kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.

Sila keempat : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”
Ciri khas yang merupakan kepribadian bangsa dari berbagai suku, bangsa Indonesia menganut adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedangkan kepala desa, kepala suku, dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa, marga, kurnia, nagori, banua, dsb).

Sila kelima : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan. Seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.

Pada makalah ini akan dijelaskan tentang implementasi mengenai nilai-nilai pancasila yang ada di lingkungan masyarakat kota Bengkulu, apa nilai-nilai yang belum sepenuhnya dilakukan, serta solusi dari permasalahan tersebut.


B.     Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Lingkungan 

1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Kota Bengkulu merupakan kota yang cukup baik dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila. Implementasinya pada sila ini adalah bahwa diketahui adanya berbagai agama dan organisasi agama di Bengkulu. Dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Hal tersebut terbukti dengan adanya kebebasan beragama di Bengkulu. Baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu bebas beribadah dan saling menghargai satu sama lain. Dalam hal perilaku masyarakat Bengkulu juga terbukti dengan semakin minimnya tingkat kriminalitas yang ada di Kota Bengkulu, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Hal tersebutlah yang menandakan bahwa rata-rata masyarakat Bengkulu telah mengamalkan nilai-nilai agama dalam dirinya masing-masing.

2.      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagian besar masyarakat Bengkulu memang sudah menerapkannya. Kota Bengkulu merupakan kota dengan masyarakat yang majemuk, dari agama, suku, bahasa, dan budaya. Masyarakat Bengkulu hidup berdampingan satu sama lain tanpa membeda-bedakan warna kulit, agama, suku, dan golongan. Nilai-nilai implementasi yang lain juga terdapat ketika dalam acara pernikahan. Dalam acara pernikahan, pihak pengantin juga tak sungkan untuk mengundang seluruh tetangganya tanpa terkecuali dan tetangga juga ada yang membantu dalam pesta pernikahan yang diadakan. Dalam hal dukacita, seperti ada anggota keluarga yang meninggal, para tetangga juga sering datang untuk menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan. Di daerah dekat rumah, ada sekeluarga yang tinggal di tempat yang kurang layak untuk ditempati. Kemudian ada tetangga yang juga seorang Haji turut membantu keluarga tersebut dengan memberikan sebagian lahan miliknya di dekat rumahnya dan membangun sebuah rumah dari papan kayu yang lebih layak untuk dihuni, juga dibantu oleh tetangga-tetangga yang lain. Hal ini juga menandakan bahwa sebagian masyarakat Bengkulu juga memiliki rasa peduli terhadap sesamanya.

3.      Sila Persatuan Indonesia
Dalam nilai Persatuan Indonesia, kota Bengkulu sudah cukup baik dalam mengimplementasikan nilai-nilai dari persatuan itu sendiri. Nilai-nilai tersebut diwujudkan dengan adanya berbagai organisasi yang ada di kota Bengkulu, seperti adanya ikatan-ikatan anak muda Bengkulu, Dharma Wanita Bengkulu, dan organisasi lainnya. Di lingkungan kelurahan maupun RW dan RT juga terdapat berbagai perkumpulan dan silaturahmi. Pemerintah kota Bengkulu juga sering mengadakan berbagai event-event seperti adanya jalan santai yang diadakan di daerah Pantai Panjang kota Bengkulu, acara senam pagi yang dilaksanakan setiap hari minggu di depan kantor Harian Rakyat Bengkulu, dan event-event lainnya. Sebagai wujud cinta budaya dalam negeri, hampir seluruh sekolah-sekolah yang ada di Bengkulu mengenakan batik pada hari-hari tertentu. Pegawai Negeri Sipil juga terkadang mengenakan batik.

4.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Dalam nilai kerakyatan, masyarakat Bengkulu sering menerapkan sistem musyawarah terutama dalam hal pemilihan pemimpin RT, RW, lurah, dan yang lainnya. Sebelum dilaksanakannya pemilihan ketua, diadakan perkumpulan dalam suatu tempat untuk melaksanakan voting atau pemilihan secara langsung. Dalam salah satu siaran televisi Bengkulu juga terdapat layanan kritik saran mengenai pemerintahan Bengkulu, baik itu pemimpinnya maupun lingkungannya. Dalam hal ini masyarakat Bengkulu telah melaksanakan asas demokrasi di mana asas tersebut juga merupakan nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan / perwakilan.

5.      Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam hal keadilan sosial, masyarakat Bengkulu sudah mulai mengimplementasikannya. Hal ini terbukti dengan semakin seringnya masyarakat Bengkulu bergotong royong dalam menjaga kebersihan daerahnya. Di masa pemerintahan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, telah menerapkan berbagai program yang akan mengimplementasikan nilai ini. Salah satu programnya adalah “Bengkuluku Bersih” di mana seluruh kelurahan akan berlomba-lomba dalam menjaga kebersihan daerahnya, dalam hal ini total keseluruhan ada 67 kelurahan. Pemerintah kota Bengkulu juga memberikan reward bagi daerah yang dianggap paling bersih. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menanamkan rasa kebersamaan dan gotong royong di semua warga masyarakat Bengkulu. Dalam agenda pemerintahan Bengkulu juga terdapat program pemberian modal usaha kepada warga yang kurang mampu secara financial. Pemerintah menerapkan sistem pinjaman yang bunganya rendah serta dapat dibayarkan ketika usahanya telah sukses. Pemerintah juga memberikan berbagai materi bagi warga yang benar-benar tidak mampu serta beasiswa-beasiswa bagi siswa yang kurang mampu. Pemerintah juga mengadakan program seperti bedah rumah bagi warga yang memiliki tempat tinggal yang kurang layak untuk dihuni.


C.    Nilai-nilai Pancasila yang Belum Diimplementasikan di Bengkulu

Di kota Bengkulu, secara keseluruhan telah menerapkan berbagai nilai-nilai dalam Pancasila yang terbukti di dalam pembahasan yang telah dilakukan. Namun, dalam penerapannya, masih ada satu atau beberapa oknum yang belum melaksanakannya dengan baik.

Dalam sila pertama, ada sebagian masyarat Bengkulu yang melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti mencuri, merampok, membunuh, dan melakukan tindakan asusila. Hal tersebut sangat tidak mencerminkan sikap memiliki agama dan setiap agama pasti tidak ingin hal tersebut terjadi.

Dalam sila kedua, masih ada segolongan masyarakat Bengkulu yang masih membeda-bedakan orang berdasarkan sukunya, dan bergaul hanya dengan orang-orang yang satu suku dengan dia. Masih ada juga warga Bengkulu yang tidak mau membantu orang lain, seperti pengemis jika ditemui di jalanan.

Dalam sila ketiga, penerapannya juga sudah cukup baik. Hanya saja ada oknum yang juga tidak peduli dengan kegiatan-kegiatan yang mencerminkan sila ketiga ini.

Dalam sila keempat, penerapannyapun cukup baik, namun di sisi lain masih ada aksi yang tidak mencerminkan nilai pancasila terutama masih adanya aksi saling keroyok ketika mendapati pelaku yang melakukan kejahatan tanpa langsung membawanya ke pihak berwajib yakni Polisi.

Dalam sila kelima, masih ada sekelompok orang yang masih bersikap apatis dan tidak memperdulikan keadaan lingkungannya, seperti masih ada yang tidak mengikuti kegiatan kebersihan kota.


D.    Solusi Dari Nilai-nilai Pancasila yang Belum Diimplementasikan

-          Solusi pada sila pertama :
Perlunya menanamkan di dalam diri rasa saling menghargai satu sama lain dan lebih menanamkan kembali ajaran-ajaran agama agar tidak terjadi penyimpangan perilaku seperti yang telah terjadi sebelumnya.

-          Solusi pada sila kedua :
Perlunya hidup rukun dalam bermasyarakat dan tidak membeda-bedakan golongan satu dengan yang lainnya. Kemudian hendaknya saling bahu-membahu dan tolong menolong jika ada yang kesusahan.

-          Solusi pada sila ketiga :
Diharapkan untuk meningkatkan rasa persatuan dalam masyarakat kota Bengkulu dengan berbagai perkumpulan dan kegiatan.

-          Solusi pada sila keempat :
Diharapkan kepada masyarakat Bengkulu untuk lebih bersikap demokratis dan tidak bermain hakim sendiri. Masih ada aksi main hakim sendiri di lingkungan kota Bengkulu ketika didapat pelaku kejahatan. Untuk itu perlunya sikap musyawarah yang ditanam di dalam diri masing-masing sebelum melakukan tindakan. Aparat keamanan seperti satpam dan polisi juga lebih bersikap tegas agar terwujudnya nilai-nilai dalam Pancasila terutama sila keempat.

-          Solusi pada sila kelima :
Dalam sila kelima, masih ada masyarakat yang tidak mau ikut andil dalam berbagai kegiatan yang ada di Bengkulu, seperti kegiatan kebersihan. Untuk itu diimbau lagi kepada segenap pemerintah, masyarakat, dan media untuk lebih menekankan lagi mengenai makna gotong royong, karena gotong royong merupakan budaya Indonesia yang telah ada dari zaman dahulu kala. 


E. Kesimpulan

1. Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yang penting bagi masyarakat Indonesia. 

2. Kota Bengkulu sudah cukup baik dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. 

3. Masih ada beberapa oknum di kota Bengkulu yang belum mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila 

4. Seluruh bagian dari bangsa Indonesia berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila

Translate