Implementasi
Nilai-nilai Pancasila di Kota Bengkulu
Oleh
:
Hermes
Garpe
03021381320038
TEKNIK
PERTAMBANGAN
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
2014
A. Latar Belakang
Pancasila telah menjadi kesepakatan
nasional bangsa Indonesia sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,
namun dalam upaya implementasinya mengalami berbagai hambatan, baik pada masa
Pemerintahan Presiden Soekarno maupun pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto,
dan terlebih lagi pada era reformasi dewasa ini. Gerakan reformasi yang
digulirkan sejak tumbangnya kekuasaan Pemerintahan Presiden Soeharto, pada
hakikatnya merupakan tuntutan untuk melaksanakan demokratisasi di segala
bidang, menegakkan hukum dan keadilan, menegakkan hak asasi manusia (HAM),
memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), melaksanakan otonomi daerah
dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menata
kembali peran dan kedudukan TNI dan POLRI.
Hal ini sebenarnya dapat dihindari apabila setiap
anggota masyarakat, utamanya para penyelenggara Negara dan para elit politik,
dalam melaksanakan gerakan reformasi secara konsekuen, mewujudkan Indonesia
Masa Depan yang dicita-citakan, senantiasa berdasarkan pada kesadaran dan
komitmen yang kuat terhadap pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya mengandung
nilai-nilai Pancasila yang harus dijadikan pedoman. Selama beberapa tahun
terakhir ini, Pancasila, yang mengandung nilai-nilai budaya bangsa dan bahkan
menjadi roh bagi kehidupan bangsa serta menjadikan bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang bermartabat, Nampak dilupakan, sehingga bangsa ini seolah-olah
kehilangan norma moral sebagai pegangan dan penuntun dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pancasila yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, tidak saja
mengandung nilai budaya bangsa, melainkan juga menjadi sumber hukum dasar
nasional, dan merupakan perwujudan cita-cita luhur di segala aspek kehidupan
bangsa. Dengan perkataan lain, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga
harus dijabarkan menjadi norma moral, norma pembangunan, norma hukum, dan etika
kehidupan berbangsa. Dengan demikian, sesungguhnya secara formal bangsa
Indonesia telah memiliki dasar yang kuat dan rambu-rambu yang jelas bagi
pembangunan masyarakat Indonesia masa depan yang dicita-citakan. Masalahnya
ialah bagaimana mengaktualisasikan dasar dan rambu-rambu tersebut ke dalam
kehidupan nyata setiap pribadi warga Negara, sehingga bangsa ini tidak
kehilangan norma moral sebagai penuntun dan pegangan dalam melaksanakan gerakan
reformasi, mengatasi krisis multidimensional termasuk krisis moral yang sedang
melanda bangsa dan Negara untuk menjangkau masa depan yang dicita-citakannya.
Pancasila tidak terlepas dari kehidupan
bangsa Indonesia dan memberikan corak tersendiri yang membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa yang lain. Terdapat
juga kemungkinan bahwa sebagian sila dalam Pancasila digunakan oleh bangsa
lain, namun bangsa Indonesia sendiri menganut pancasila di mana kelima sila
tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan satu sama
lain. Kenyataan-kenyataan yang kita hadapi sehari-hari terkait 5 sila Pancasila
adalah :
Sila pertama : “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang Maha Kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini adalah ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
Sila kedua : “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehidupan sepenuhnya merupakan watak dari bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
Sila ketiga : “Persatuan Indonesia”
Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap sesuatu yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamakan dari kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsa Indonesia.
Sila keempat : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”
Ciri khas yang merupakan kepribadian bangsa dari berbagai suku, bangsa Indonesia menganut adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedangkan kepala desa, kepala suku, dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa, marga, kurnia, nagori, banua, dsb).
Sila kelima : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan. Seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.
Pada makalah ini akan dijelaskan tentang implementasi mengenai nilai-nilai pancasila yang ada di lingkungan masyarakat kota Bengkulu, apa nilai-nilai yang belum sepenuhnya dilakukan, serta solusi dari permasalahan tersebut.
B.
Implementasi
Nilai-nilai Pancasila dalam Lingkungan
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kota Bengkulu
merupakan kota yang cukup baik dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila.
Implementasinya pada sila ini adalah bahwa diketahui adanya berbagai agama dan
organisasi agama di Bengkulu. Dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 berbunyi “ Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Hal tersebut
terbukti dengan adanya kebebasan beragama di Bengkulu. Baik Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu bebas beribadah dan saling menghargai satu
sama lain. Dalam hal perilaku masyarakat Bengkulu juga terbukti dengan semakin
minimnya tingkat kriminalitas yang ada di Kota Bengkulu, seperti pencurian, perampokan,
pembunuhan, dan lain sebagainya. Hal tersebutlah yang menandakan bahwa rata-rata
masyarakat Bengkulu telah mengamalkan nilai-nilai agama dalam dirinya
masing-masing.
2.
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam
nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagian besar masyarakat Bengkulu
memang sudah menerapkannya. Kota Bengkulu merupakan kota dengan masyarakat yang
majemuk, dari agama, suku, bahasa, dan budaya. Masyarakat Bengkulu hidup
berdampingan satu sama lain tanpa membeda-bedakan warna kulit, agama, suku, dan
golongan. Nilai-nilai implementasi yang lain juga terdapat ketika dalam acara
pernikahan. Dalam acara pernikahan, pihak pengantin juga tak sungkan untuk
mengundang seluruh tetangganya tanpa terkecuali dan tetangga juga ada yang
membantu dalam pesta pernikahan yang diadakan. Dalam hal dukacita, seperti ada
anggota keluarga yang meninggal, para tetangga juga sering datang untuk
menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan. Di daerah
dekat rumah, ada sekeluarga yang tinggal di tempat yang kurang layak untuk
ditempati. Kemudian ada tetangga yang juga seorang Haji turut membantu keluarga
tersebut dengan memberikan sebagian lahan miliknya di dekat rumahnya dan
membangun sebuah rumah dari papan kayu yang lebih layak untuk dihuni, juga
dibantu oleh tetangga-tetangga yang lain. Hal ini juga menandakan bahwa
sebagian masyarakat Bengkulu juga memiliki rasa peduli terhadap sesamanya.
3.
Sila
Persatuan Indonesia
Dalam
nilai Persatuan Indonesia, kota Bengkulu sudah cukup baik dalam
mengimplementasikan nilai-nilai dari persatuan itu sendiri. Nilai-nilai
tersebut diwujudkan dengan adanya berbagai organisasi yang ada di kota
Bengkulu, seperti adanya ikatan-ikatan anak muda Bengkulu, Dharma Wanita
Bengkulu, dan organisasi lainnya. Di lingkungan kelurahan maupun RW dan RT juga
terdapat berbagai perkumpulan dan silaturahmi. Pemerintah kota Bengkulu juga
sering mengadakan berbagai event-event
seperti adanya jalan santai yang diadakan di daerah Pantai Panjang kota
Bengkulu, acara senam pagi yang dilaksanakan setiap hari minggu di depan kantor
Harian Rakyat Bengkulu, dan event-event
lainnya. Sebagai wujud cinta budaya dalam negeri, hampir seluruh
sekolah-sekolah yang ada di Bengkulu mengenakan batik pada hari-hari tertentu.
Pegawai Negeri Sipil juga terkadang mengenakan batik.
4.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /
Perwakilan
Dalam
nilai kerakyatan, masyarakat Bengkulu sering menerapkan sistem musyawarah
terutama dalam hal pemilihan pemimpin RT, RW, lurah, dan yang lainnya. Sebelum
dilaksanakannya pemilihan ketua, diadakan perkumpulan dalam suatu tempat untuk
melaksanakan voting atau pemilihan secara langsung. Dalam salah satu siaran
televisi Bengkulu juga terdapat layanan kritik saran mengenai pemerintahan
Bengkulu, baik itu pemimpinnya maupun lingkungannya. Dalam hal ini masyarakat
Bengkulu telah melaksanakan asas demokrasi di mana asas tersebut juga merupakan
nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan / perwakilan.
5.
Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam hal
keadilan sosial, masyarakat Bengkulu sudah mulai mengimplementasikannya. Hal
ini terbukti dengan semakin seringnya masyarakat Bengkulu bergotong royong
dalam menjaga kebersihan daerahnya. Di masa pemerintahan Walikota Bengkulu,
Helmi Hasan, telah menerapkan berbagai program yang akan mengimplementasikan
nilai ini. Salah satu programnya adalah “Bengkuluku Bersih” di mana seluruh
kelurahan akan berlomba-lomba dalam menjaga kebersihan daerahnya, dalam hal ini
total keseluruhan ada 67 kelurahan. Pemerintah kota Bengkulu juga memberikan reward bagi daerah yang dianggap paling
bersih. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk menanamkan rasa
kebersamaan dan gotong royong di semua warga masyarakat Bengkulu. Dalam agenda
pemerintahan Bengkulu juga terdapat program pemberian modal usaha kepada warga
yang kurang mampu secara financial. Pemerintah menerapkan sistem pinjaman yang
bunganya rendah serta dapat dibayarkan ketika usahanya telah sukses. Pemerintah
juga memberikan berbagai materi bagi warga yang benar-benar tidak mampu serta
beasiswa-beasiswa bagi siswa yang kurang mampu. Pemerintah juga mengadakan
program seperti bedah rumah bagi warga yang memiliki tempat tinggal yang kurang
layak untuk dihuni.
C. Nilai-nilai
Pancasila yang Belum Diimplementasikan di Bengkulu
Di kota
Bengkulu, secara keseluruhan telah menerapkan berbagai nilai-nilai dalam
Pancasila yang terbukti di dalam pembahasan yang telah dilakukan. Namun, dalam
penerapannya, masih ada satu atau beberapa oknum yang belum melaksanakannya
dengan baik.
Dalam
sila pertama, ada sebagian masyarat Bengkulu yang melakukan berbagai tindakan
kriminal, seperti mencuri, merampok, membunuh, dan melakukan tindakan asusila.
Hal tersebut sangat tidak mencerminkan sikap memiliki agama dan setiap agama
pasti tidak ingin hal tersebut terjadi.
Dalam
sila kedua, masih ada segolongan masyarakat Bengkulu yang masih membeda-bedakan
orang berdasarkan sukunya, dan bergaul hanya dengan orang-orang yang satu suku
dengan dia. Masih ada juga warga Bengkulu yang tidak mau membantu orang lain,
seperti pengemis jika ditemui di jalanan.
Dalam
sila ketiga, penerapannya juga sudah cukup baik. Hanya saja ada oknum yang juga
tidak peduli dengan kegiatan-kegiatan yang mencerminkan sila ketiga ini.
Dalam
sila keempat, penerapannyapun cukup baik, namun di sisi lain masih ada aksi
yang tidak mencerminkan nilai pancasila terutama masih adanya aksi saling
keroyok ketika mendapati pelaku yang melakukan kejahatan tanpa langsung
membawanya ke pihak berwajib yakni Polisi.
Dalam sila
kelima, masih ada sekelompok orang yang masih bersikap apatis dan tidak
memperdulikan keadaan lingkungannya, seperti masih ada yang tidak mengikuti
kegiatan kebersihan kota.
D. Solusi
Dari Nilai-nilai Pancasila yang Belum Diimplementasikan
-
Solusi
pada sila pertama :
Perlunya menanamkan di dalam diri
rasa saling menghargai satu sama lain dan lebih menanamkan kembali
ajaran-ajaran agama agar tidak terjadi penyimpangan perilaku seperti yang telah
terjadi sebelumnya.
-
Solusi
pada sila kedua :
Perlunya hidup rukun dalam bermasyarakat
dan tidak membeda-bedakan golongan satu dengan yang lainnya. Kemudian hendaknya
saling bahu-membahu dan tolong menolong jika ada yang kesusahan.
-
Solusi
pada sila ketiga :
Diharapkan untuk meningkatkan
rasa persatuan dalam masyarakat kota Bengkulu dengan berbagai perkumpulan dan
kegiatan.
-
Solusi
pada sila keempat :
Diharapkan kepada masyarakat
Bengkulu untuk lebih bersikap demokratis dan tidak bermain hakim sendiri. Masih
ada aksi main hakim sendiri di lingkungan kota Bengkulu ketika didapat pelaku
kejahatan. Untuk itu perlunya sikap musyawarah yang ditanam di dalam diri
masing-masing sebelum melakukan tindakan. Aparat keamanan seperti satpam dan
polisi juga lebih bersikap tegas agar terwujudnya nilai-nilai dalam Pancasila
terutama sila keempat.
-
Solusi
pada sila kelima :
Dalam sila kelima, masih ada
masyarakat yang tidak mau ikut andil dalam berbagai kegiatan yang ada di
Bengkulu, seperti kegiatan kebersihan. Untuk itu diimbau lagi kepada segenap
pemerintah, masyarakat, dan media untuk lebih menekankan lagi mengenai makna
gotong royong, karena gotong royong merupakan budaya Indonesia yang telah ada
dari zaman dahulu kala.
1. Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yang penting bagi masyarakat Indonesia.
2. Kota Bengkulu sudah cukup baik dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila.
3. Masih ada beberapa oknum di kota Bengkulu yang belum mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila
4. Seluruh bagian dari bangsa Indonesia berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila